BAB I
PENDAHULUAN
Uang adalah
segalanya. Hal ini dikemukakan banyak oleh banyak orang. Dalam bidang ekonomi
uang adalah urat syaraf dari kehidupan perekomonian. Karena uang adalah suatu
penggerak perekomonian. Siapa yang memegan dan menguasai uang, dialah yang
memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang
menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah
melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Adapun yang
dimaksud uang adalah segala sesuatu yang sah sebayang dipakai atau diterima
untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang.Untuk dapat dipakai
sebagai alat pembayaran yang sah uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu sebagai
satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.
Dalam teori
moneter menawaran uang mempuntai arti yang sama dengan jumlah uang beredar.
Pada zaman standar emas, penawaran hanya uang hanya bisa ditambah dengan jalan
menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya. Penawaran uang
tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi
oleh adanya biaya untuk menambah uang tersebut. Setelah sistem standar kertas
semakinluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang beredar dapat
ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah.
Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlahuang yang beredar
menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah.
Perlu adanya
pengetahuan untuk menguasai siklus penawaran uang dari penawaran uang tanpa
bank, penawaran uang modern, pelipat uang atau money mutiplier dan implikasi kebijakan. Hal-hal tersebut yang akan
menulis bahas dalam makalah ini yang dapat dirangkum dalam materi penawaran
uang. Penulis membuat makalah ini dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata
kuliah Ekonomi Moneter dan untuk memperdalam pengetahuan kita tentang penawaran
uang.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Dasar
1.1 Pengertian Penawaran Uang
Penawaran uang (money supply)
adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus
dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang
dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank
Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan
demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang
beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang
dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).Teori penawaran
uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang :
1)
Tinggi-rendahnya tingkat bunga
Makin tinggi
tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar, semakin rendah
tingkat bunga semakin banyak jumlah uang yang beredar.
2)
Tingkat pendapatan masyarakat
Semakin tinggi
pendapatan masyarakat semakin banyak uang beredar sebab masyarakat samakin
sering melakukan transaksi.
3)
Jumlah penduduk
Semakin banyak
jumlah penduduk semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
4)
Keadaan latak geografis
Uang lebih
cepat dan lebih banyak beredar di perkotaan dibandingkan dengan pendesaan.
5)
Srtruktur ekonomi masyarakat
Negara
berstruktur ekonomi industri, peredaran uangnya lebih banyak dan lebih cepat
dibandingkan dengan negara yang struktur ekonominya agraris.
6)
Pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) penduduk
Negara yang
menerapkan teknologi tinggi biasanya peredaran uang lebih cepat dibandingkan
dengan Negara yang tidak menerapkan
teknologi tinggi.
7)
Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha
Semakin global dan arus modal ekonomi antarnegara yang semakin meningkat,
uang yang beredar juga dipengaruhi oleh transaksi-transaksi internasional dalam
hal ini kurs uang mempengaruhi peredaran.
1.2
Uang Beredar
1.2.1 Dalam Arti Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang
dipegang anggota masyarakat dan uang giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank
umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat
dipergunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang
giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang
ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
• M1 = Money (jumlah uang yang
beredar)
• CD = uang giral (certificate of deposit)
• CU = uang kartal (currency)
1.2.2 Dalam Arti Luas ( Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat,juga
termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat ( uang kuasi ), karena
tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan
uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang
dilakukan melalui bank.
•
M1 = jumlah uang beredar dalam arti sempit
•
M2 = jumlah uang beredar dalam arti luas
•
TD = deposito berjangka (time deposit)
1.2.3 Dalam Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk uang yang di simpan dilembaga keuangan
lain bukan bank ( bukan bank umum dan bank tabungan ) asal memenuhi syarat
sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum (
misalkan multifinance, asuransi,
pegadaian dll).
faktor-faktor yang memengaruhi jumlah uang yang beredar.
a. Tingkat Pendapatan Masyarakat
b. Tingkat Suku Bunga
c. Harga-Harga Barang
d. Selera Masyarakat
2. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan
gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat
pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik
atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter
seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank
Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang
beredar. Semuanya serba otomatis dan sebenarnya tidak ada alasan bagi
pemerintah atau Otorita Moneter untuk melakukan campur tangan di pasar uang (
yaitu melaksanakan kebijakan moneter ). Dalam hal ini, penawaran uang hanya
bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar
bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi
apabila menguntungkan. Sekarang, karena emas adalah alat pembayaran yang umum,
maka harga emas naik berarti pula bahwa barang-barang turun dan begitu
sebaliknya.
Standar uang yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan
standar logam.
1. Standar Kertas
1. Standar Kertas
Standar kertas
adalah sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau
alat pembayaran yang sah dan tidak terbatas, tetapi tidak dapat ditukarkan
dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
2. Standar Logam (Metalisme)
Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar
monometalisme dan standar bimetalisme.
a.
Standar
monometalisme, terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu
buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak.
b.
Bimetalisme dua
logam, standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar
paralel, dan standar kembar.
1)
Standar pincang
adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak
sebagai alat pembayarannya.
2)
Standar paralel
adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan perak
secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang berlaku
hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.
3)
Standar kembar
adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan perak
secara bersama-sama sebagai standar uangnya.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: bad money always drives out good money. Artinya, uang yang jelek akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.
1)
Negara tersebut
menggunakan standar kembar.
2)
Bank Sentral
memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.
3)
Masyarakat
diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.
4)
Perbandingan
emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.
3.
Teori Penawaran
Uang Modern
Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan
moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar
kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank
Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer.
Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi
masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral)
hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank
berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Jadi sebenarnya pasar uang itu terdiri dari 2 “sub-pasar”, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan” dan “penawaran”nya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uáng primer.
Jadi sebenarnya pasar uang itu terdiri dari 2 “sub-pasar”, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan” dan “penawaran”nya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uáng primer.
Proses terciptanya uang beredar adalah merupakan “proses pasar” artinya
hasil interaksi antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar pencetakan
uang atau suatu keputusan Pemerintah belaka. Apabila misalnya pada suatu waktu
permintaan akan uang inti maupun sekunder tidak “klop” dengan penawaran uang
inti dan sekunder, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan
“penyesuaian” berupa tindakan-tindakan di kedua sub-pasar uang sehingga
akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Karena ke dua
sub-pasar tersebut sangat erat terkait satu sama lain, maka para pelaku
tersebut baru berhenti melakukan tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila
permintàan dan penawaran di masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan
secara bersarna-sama (simultan).
Keseimbangan sesungguhnya atau equilibrium
akan terjadi apabila keseimbangan di kedua sub pasar tersebut. Apabila sub
pasar inti sudah mengalami keseimbangan, akan tetapi sub pasar sekunder belum
mencapai keseimbangan maka akan terjadi proses penyesuaian oleh para pelaku
pasar sekunder dan otomatis membuat sub pasar inti juga tidak terdapat pada
titik yang seimbang. Penyesuaian menuju equilibrium
harus dilakukan bersama antara sub pasar inti maupun sekunder. Hal ini
mengingat karena kedua sub pasar tersebut erat kaitannya.
Tindakan-tindakan penyesuaian tersebut tidak lain berupa usaha dari para
pelaku tersebut untuk mengubah struktur
atau komposisi dari kekayaan
yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan. Dalam
teori moneter kita mempunyai istilah khusus bagi proses penyesuaian komposisi
neraca ; kita menamakannya proses penyesuaian portofolio atau portfolio
adjustment. Teori moneter menyatakan bahwa posisi equilibrium ini akhirnya
akan tercapai juga setelah terjadi banyak kali “putaran” penyesuaian
poflofolio. Melalui proses penyesuaian portofolio tesebut sebenarnya telah
terjadi semacam “pelipatan” uang beredar, atau terjadi proses multiplier. Proses inilah yang merupakan
inti dari teori mengenai penawaran uang.
4.
Pelipat Uang atau Money Mulitiplier
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam
konsep money multiplier yang
menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Nilai dari money multiplier
tergantung kepada :
a)Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money
multiplier (angka pengganda uang)
diturunkan dari hubungan antara uang inti atau uang primer dengan jumlah
uang yang beredar
·
Untuk Uang
kartal
M1 = 1 B
c
+ r(1 – c)
dimana :
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
M = Jumlah Uang Beredar
r = R / D
R = reserve bank
D = uang giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang inti
·
Untuk Uang Giral
M1 =
1 + t B
c
+ r1 (1 – c) + r2 t
dimana :
t = T / M
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk menjamin
= rekening koran
r2 = reserve yang dipegang bank untuk
= deposito berjangka
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang inti
5.
Implikasi Kebijakan
Pemerintah(otorita
moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui 2 cara
yaitu:
a.
Dengan jalan
mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau
b.
Dengan jalan
mempengaruhi jalan uang inti(B).
Disini kita hanya mendaftar
langkah-langkah(kebijaksanaan) yang bisa digunakan untuk mempengaruhi
(katakan,sebagai contoh, meningkatkan) koefisien pelipat uang.
5.1
Menurunkan c
a.
Menawarkan
bunga yang menarik bagi rekening giro, depodito berjangka dan tabungan
b.
Membuka cabang-cabang
baru atau memperluas kegiatan kegiatan perbankan di pedesaan
c.
Memperluas
penggunaan credit card dan charge accounts
d.
Mempercepat
urbanisasi
5.2 Menurunkan
r1 dan r2
a.
Menurunkan reserve requirement untuk rekening giro
b.
Mempermudah
pinjaman dari Bank Sentral kepada bank-bank apabila bank-bank memerlukan dana
untuk kebutuhan darurat(ini mengurangi perlunya bagi bank untuk memegang excess reserve yang besar)
c.
Mengembangkan
pasar uang antar bank sehingga bank yang kekurangan dana bisa dengan mudah
memperoleh dana dari bank yang kelebihan dana
5.3
Meningkatkan t
a.
Menawarkan
bunga yang menarik bagi deposito berjangka dan simpanan tabungan.
b.
Memberikan
kemudahan-kemudahan perpajakan bagi pemegang deposito berjangka atau tabungan.
c.
Mempromosikan
deposito berjangka dan tabungan didaerah pedesaan, sehingga menarik orang-orang
yang biasanya menyimpan kekayaannya dalam bentuk ternak, tanah, emas dan
sebagainya.
d.
Mengendalikan
inflasi serendah mungkin, sehingga opportunity
cost bagi pemegang deposito berjangka dan tabungan adalah minimal.
Faktor yang
biasanya lebih menentukan perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti(B).
Tindakan-tindakan pemerintah dan Bank Sentral juga sangat mempengaruhi
perkembangan uang inti.
Ada 3 cara bagaimana
uang inti itu timbul atau tercipta:
1.
Melalui
percetakan uang baru
2.
Melalui
pemberian pinjaman Bank Sentral kepada bank-bank(di Indonesia ini disebut
kredit liquiditas) tau kepada lembaga-lembaga lain di masyarakat(di Indonesia
dikenal dengan nama kredit langsung)
3.
Lewat transaksi
dengan luar negeri.
BAB III
KESIMPULAN
Penawaran uang
adalah persediaan uang tunai dalam suatu perekonomian. Dalam hal ini,
pemerintah melalui Bank Sentral memiliki wewenang untuk mencetak dan
mengedarkan uang tunai. Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal (
uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral (demand deposits) yang dimiliki oleh
perseorangan pada bank bank umum.
Teori penawaran
uang tanpa bank merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan
gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat
pembayaran. Sehingga dalam teori ini Otorita moneter tidak dapat campur tangan.
Setelah penawaran uang tanpa bank, dilanjutkan dengan adanya teori penawaran
uang modern yang pada teori ini Otorita Moneter sangat berpengaruh. Ada dua sub
pasar yang sangat perkaitan yaitu sub pasar inti dan sub pasar sekunder. Untuk
mencapai keseimbangan sesungguhnya atau equilibrium
perlu adanya penyesuaian yang dilakukan bersama-sama antara kedua sub pasar
tersebut, karena kedua sub pasar tersebut saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan.
Melalui proses penyesuaian portofolio tesebut telah terjadi semacam
pelipatan uang beredar, atau terjadi proses multiplier.
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebut diringkas dalam
konsep money multiplier yang
menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Pemerintah(otorita
moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui dua
cara yaitu: dengan jalan mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau dengan
jalan mempengaruhi jalan uang inti(B). Faktor yang biasanya lebih menentukan
perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti(B). Tindakan-tindakan
pemerintah dan Bank Sentral juga sangat mempengaruhi perkembangan uang inti.
Ada 3 cara bagaimana uang inti itu timbul atau tercipta: melalui percetakan
uang baru, melalui pemberian pinjaman
Bank Sentral kepada bank-bank(di Indonesia ini disebut kredit liquiditas) tau
kepada lembaga-lembaga lain di masyarakat(di Indonesia dikenal dengan nama
kredit langsung), lewat transaksi dengan luar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono.(1985).Ekonomi Moneter. Yogyakarta :BPFE.