Makalah Penawaran Uang

BAB I
PENDAHULUAN
Uang adalah segalanya. Hal ini dikemukakan banyak oleh banyak orang. Dalam bidang ekonomi uang adalah urat syaraf dari kehidupan perekomonian. Karena uang adalah suatu penggerak perekomonian. Siapa yang memegan dan menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Adapun yang dimaksud uang adalah segala sesuatu yang sah sebayang dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang.Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.
Dalam teori moneter menawaran uang mempuntai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Pada zaman standar emas, penawaran hanya uang hanya bisa ditambah dengan jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya. Penawaran uang tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah uang tersebut. Setelah sistem standar kertas semakinluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang beredar dapat ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah. Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlahuang yang beredar menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah.
Perlu adanya pengetahuan untuk menguasai siklus penawaran uang dari penawaran uang tanpa bank, penawaran uang modern, pelipat uang atau money mutiplier dan implikasi kebijakan. Hal-hal tersebut yang akan menulis bahas dalam makalah ini yang dapat dirangkum dalam materi penawaran uang. Penulis membuat makalah ini dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Moneter dan untuk memperdalam pengetahuan kita tentang penawaran uang.

BAB II
PEMBAHASAN

1.       Pengertian Dasar
1.1  Pengertian Penawaran Uang
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang :
1)        Tinggi-rendahnya tingkat bunga
Makin tinggi tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar, semakin rendah tingkat bunga semakin banyak jumlah uang yang beredar.
2)        Tingkat pendapatan masyarakat
Semakin tinggi pendapatan masyarakat semakin banyak uang beredar sebab masyarakat samakin sering melakukan transaksi.
3)        Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
4)        Keadaan latak geografis
Uang lebih cepat dan lebih banyak beredar di perkotaan dibandingkan dengan pendesaan.
5)        Srtruktur ekonomi masyarakat
Negara berstruktur ekonomi industri, peredaran uangnya lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan dengan negara yang struktur ekonominya agraris.
6)        Pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) penduduk
Negara yang menerapkan teknologi tinggi biasanya peredaran uang lebih cepat dibandingkan dengan Negara  yang tidak menerapkan teknologi tinggi.
7)        Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha
Semakin global dan arus modal ekonomi antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhi oleh transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhi peredaran.

1.2            Uang Beredar
1.2.1 Dalam Arti Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat dipergunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
      M1 = Money (jumlah uang yang beredar)
      CD = uang giral (certificate of deposit)
      CU = uang kartal (currency)

1.2.2 Dalam Arti Luas ( Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat,juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat ( uang kuasi ), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank.
        M1 = jumlah uang beredar dalam arti sempit
        M2 = jumlah uang beredar dalam arti luas
        TD = deposito berjangka (time deposit)

1.2.3 Dalam Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk uang yang di simpan dilembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan bank tabungan ) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum ( misalkan multifinance, asuransi, pegadaian dll).
faktor-faktor yang memengaruhi jumlah uang yang beredar.
a. Tingkat Pendapatan Masyarakat
b. Tingkat Suku Bunga
c. Harga-Harga Barang
d. Selera Masyarakat

2. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Semuanya serba otomatis dan sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah atau Otorita Moneter untuk melakukan campur tangan di pasar uang ( yaitu melaksanakan kebijakan moneter ). Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan. Sekarang, karena emas adalah alat pembayaran yang umum, maka harga emas naik berarti pula bahwa barang-barang turun dan begitu sebaliknya.
Standar uang yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan standar logam.
1. Standar Kertas
Standar kertas adalah sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tidak terbatas, tetapi tidak dapat ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
2. Standar Logam (Metalisme)
Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar monometalisme dan standar bimetalisme.
a.         Standar monometalisme, terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak.
b.        Bimetalisme dua logam, standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar paralel, dan standar kembar.
1)      Standar pincang adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat pembayarannya.
2)      Standar paralel adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.
3)      Standar kembar adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya.

Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: bad money always drives out good money. Artinya, uang yang jelek akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.
1)      Negara tersebut menggunakan standar kembar.
2)      Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.
3)      Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.
4)      Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.

3.     Teori Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Jadi sebenarnya pasar uang itu terdiri dari 2 “sub-pasar”, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan” dan “penawaran”nya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uáng primer.
Proses terciptanya uang beredar adalah merupakan “proses pasar” artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan Pemerintah belaka. Apabila misalnya pada suatu waktu permintaan akan uang inti maupun sekunder tidak “klop” dengan penawaran uang inti dan sekunder, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan di kedua sub-pasar uang sehingga akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Karena ke dua sub-pasar tersebut sangat erat terkait satu sama lain, maka para pelaku tersebut baru berhenti melakukan tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila permintàan dan penawaran di masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan secara bersarna-sama (simultan).
Keseimbangan sesungguhnya atau equilibrium akan terjadi apabila keseimbangan di kedua sub pasar tersebut. Apabila sub pasar inti sudah mengalami keseimbangan, akan tetapi sub pasar sekunder belum mencapai keseimbangan maka akan terjadi proses penyesuaian oleh para pelaku pasar sekunder dan otomatis membuat sub pasar inti juga tidak terdapat pada titik yang seimbang. Penyesuaian menuju equilibrium harus dilakukan bersama antara sub pasar inti maupun sekunder. Hal ini mengingat karena kedua sub pasar tersebut erat kaitannya.
Tindakan-tindakan penyesuaian tersebut tidak lain berupa usaha dari para pelaku tersebut untuk mengubah struktur atau komposisi dari kekayaan yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan. Dalam teori moneter kita mempunyai istilah khusus bagi proses penyesuaian komposisi neraca ; kita menamakannya proses penyesuaian portofolio atau portfolio adjustment. Teori moneter menyatakan bahwa posisi equilibrium ini akhirnya akan tercapai juga setelah terjadi banyak kali “putaran” penyesuaian poflofolio. Melalui proses penyesuaian portofolio tesebut sebenarnya telah terjadi semacam “pelipatan” uang beredar, atau terjadi proses multiplier. Proses inilah yang merupakan inti dari teori mengenai penawaran uang.

4.     Pelipat Uang atau Money Mulitiplier
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Nilai dari money multiplier tergantung kepada :
a)Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka pengganda uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti  atau uang primer dengan jumlah uang yang beredar
·         Untuk Uang kartal
M1 =          1    B
             c + r(1 – c)
dimana :
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
M = Jumlah Uang Beredar
r = R / D
R = reserve bank
D = uang giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang inti
·         Untuk Uang  Giral
M1 =          1    +    t       B     
          c + r(1 – c) + r2 t
dimana :
t = T / M
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk menjamin
    = rekening koran
r2 = reserve yang dipegang bank untuk
    = deposito berjangka
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di luar bank-bank
B = uang inti
5.     Implikasi Kebijakan
Pemerintah(otorita moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui 2 cara yaitu:
a.       Dengan jalan mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau
b.      Dengan jalan mempengaruhi jalan uang inti(B).
Disini kita hanya mendaftar langkah-langkah(kebijaksanaan) yang bisa digunakan untuk mempengaruhi (katakan,sebagai contoh, meningkatkan) koefisien pelipat uang.
5.1  Menurunkan c
a.              Menawarkan bunga yang menarik bagi rekening giro, depodito berjangka dan tabungan
b.             Membuka cabang-cabang baru atau memperluas kegiatan kegiatan perbankan di pedesaan
c.              Memperluas penggunaan credit card dan charge accounts
d.             Mempercepat urbanisasi
5.2 Menurunkan r1 dan r2
a.              Menurunkan reserve requirement untuk rekening giro
b.             Mempermudah pinjaman dari Bank Sentral kepada bank-bank apabila bank-bank memerlukan dana untuk kebutuhan darurat(ini mengurangi perlunya bagi bank untuk memegang excess reserve yang besar)
c.              Mengembangkan pasar uang antar bank sehingga bank yang kekurangan dana bisa dengan mudah memperoleh dana dari bank yang kelebihan dana
5.3 Meningkatkan t
a.              Menawarkan bunga yang menarik bagi deposito berjangka dan simpanan tabungan.
b.             Memberikan kemudahan-kemudahan perpajakan bagi pemegang deposito berjangka atau tabungan.
c.              Mempromosikan deposito berjangka dan tabungan didaerah pedesaan, sehingga menarik orang-orang yang biasanya menyimpan kekayaannya dalam bentuk ternak, tanah, emas dan sebagainya.
d.             Mengendalikan inflasi serendah mungkin, sehingga opportunity cost bagi pemegang deposito berjangka dan tabungan adalah minimal.
Faktor yang biasanya lebih menentukan perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti(B). Tindakan-tindakan pemerintah dan Bank Sentral juga sangat mempengaruhi perkembangan uang inti.
Ada 3 cara bagaimana uang inti itu timbul atau tercipta:
1.      Melalui percetakan uang baru
2.      Melalui pemberian pinjaman Bank Sentral kepada bank-bank(di Indonesia ini disebut kredit liquiditas) tau kepada lembaga-lembaga lain di masyarakat(di Indonesia dikenal dengan nama kredit langsung)
3.      Lewat transaksi dengan luar negeri.
BAB III
KESIMPULAN
Penawaran uang adalah persediaan uang tunai dalam suatu perekonomian. Dalam hal ini, pemerintah melalui Bank Sentral memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang tunai. Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral (demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum.
Teori penawaran uang tanpa bank merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Sehingga dalam teori ini Otorita moneter tidak dapat campur tangan. Setelah penawaran uang tanpa bank, dilanjutkan dengan adanya teori penawaran uang modern yang pada teori ini Otorita Moneter sangat berpengaruh. Ada dua sub pasar yang sangat perkaitan yaitu sub pasar inti dan sub pasar sekunder. Untuk mencapai keseimbangan sesungguhnya atau equilibrium perlu adanya penyesuaian yang dilakukan bersama-sama antara kedua sub pasar tersebut, karena kedua sub pasar tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Melalui proses penyesuaian portofolio tesebut telah terjadi semacam pelipatan uang beredar, atau terjadi proses multiplier. Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebut diringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Pemerintah(otorita moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui dua cara yaitu: dengan jalan mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau dengan jalan mempengaruhi jalan uang inti(B). Faktor yang biasanya lebih menentukan perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti(B). Tindakan-tindakan pemerintah dan Bank Sentral juga sangat mempengaruhi perkembangan uang inti. Ada 3 cara bagaimana uang inti itu timbul atau tercipta: melalui percetakan uang baru,  melalui pemberian pinjaman Bank Sentral kepada bank-bank(di Indonesia ini disebut kredit liquiditas) tau kepada lembaga-lembaga lain di masyarakat(di Indonesia dikenal dengan nama kredit langsung), lewat transaksi dengan luar negeri. 
DAFTAR PUSTAKA
Boediono.(1985).Ekonomi Moneter. Yogyakarta :BPFE.