1. Penyebab Kerusakan Tanah
Kerusakan tanah dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara
lain sebagai berikut:
a. Perusakan hutan
Akibat dari hutan yang rusak dapat mengurangi daya serap
tanah dan mengurangi kemampuannya dalam menampung dan menahan air, sehingga tanah
mudah tererosi.
b. Proses kimiawi air hujan
Air hujan merupakan faktor utama terjadinya kerusakan tanah
melalui proses perubahan kimiawi dan sebagian lagi karena proses mekanis.
c. Proses mekanis air hujan
Air hujan yang turun sangat deras dapat mengikis dan
menggores tanah di permukaannya sehingga bisa terbentuk selokan. Pada daerah
yang tidak bervegetasi, hujan lebat dapat menghanyutkan tanah berkubik-kubik.
Air hujan dapat pula menghanyutkan lumpur sehingga terjadi banjir lumpur.
d. Tanah longsor
Tanah longsor adalah turunnya atau ambruknya tanah dan
bebatuan ke bawah bukit. Hujan mempercepat longsornya tanah karena tanah
menjadi longgar dan berat. Pelongsoran hanya terjadi pada lapisan luar yang
terlepas dari permukaan tanah.
e. Erosi oleh air hujan
Pergerakan tanah dapat disebabkan oleh air hujan, misalnya
tanah labil yang ada di pinggir-pinggir sungai apabila tertimpa hujan lebat
akan lepas dan jatuh ke sungai.
f. Kehilangan unsur hara dan bahan organik dari daerah
perakaran.
g. Terkumpulnya garam di daerah perakaran (salinisasi).
h. Penjenuhan tanah oleh air (waterlogging) dan erosi.
2. Dampak Kerusakan Tanah terhadap Kehidupan
Kerusakan tanah yang utama adalah akibat erosi. Erosi tidak
hanya menyebabkan kerusakan tanah di tempat erosi, tetapi juga kerusakan-kerusakan
di tempat lain yaitu hasil-hasil erosi tersebut diendapkan.
a. Kerusakan di tempat terjadinya erosi
Kerusakan tanah di tempat terjadinya erosi terutama akibat
hilangnya sebagian tanah dari tempat tersebut karena erosi. Hilangnya sebagian
tanah ini mengakibatkan hal-hal berikut:
1) penurunan produktifitas tanah;
2) kehilangan unsur hara yang diperlukan tanaman;
3) kualitas tanaman menurun;
4) laju infiltrasi dan kemampuan tanah menahan air
berkurang;
5) struktur tanah menjadi rusak;
6) lebih banyak tenaga diperlukan untuk mengolah tanah;
7) erosi gully dan tebing (longsor) menyebabkan lahan terbagi-bagi
dan mengurangi luas lahan yang dapat ditanami; dan
8) pendapatan petani berkurang.
b. Kerusakan di tempat penerima hasil erosi
Erosi dapat juga menyebabkan kerusakan-kerusakan di tempat
penerima hasil erosi. Erosi memindahkan tanah berikut senyawa-senyawa kimia
yang ada di dalamnya seperti unsur-unsur hara tanaman (N,P, bahan organik dan sebagainya)
atau sisa-sisa pestisida dan herbisida (DDT, Endrin dan lain-lain). Pengendapan
bahan-bahan tanah berikut senyawa-senyawa kimia yang dikandungnya dapat
dikatakan sebagai polusi (pencemaran) di tempat tersebut. Pencemaran yang
disebabkan oleh bahan-bahan padat tanah disebut “polusi sedimen”, sedangkan
pencemaran oleh senyawa-senyawa kimia yang ada di dalam tanah disebut “polusi
kimia”. Polusi kimia dari tanah dapat dibedakan menjadi polusi kimia dari unsur
hara (pupuk) dan polusi kimia dari pestisida/ herbisida.
Polusi sedimen: adalah pengendapan bahan tanah yang tererosi
ke tempat lain. Pengendapan ini dapat menyebabkan:
-Pendangkalan sungai sehingga kapasitas sungai menurun.
Akibatnya menambah terjadinya banjir, apalagi kalau banyak air mengalir sebagai
aliran permukaan (run off) karena hilangnya vegetasi di daerah hulu.
-Tanah-tanah yang subur kadang-kadang menjadi rusak karena
tertimbun oleh tanah-tanah kurus atau batu-batuan, pasir, kerikil dari tempat
lain.
-Apabila digunakan untuk air minum, air yang kotor itu perlu
lebih banyak biaya untuk membersihkannya.
-Karena air yang keruh, maka mengurangi fotosintesis dari
tanaman air (karena sinar matahari sulit menembus air).
-Perubahan-perubahan dalam jumlah bahan yang diangkut
mempengaruhi keseimbangan sungai tersebut. Apabila terjadi pengendapan di suatu
dam, maka air yang telah kehilangan sebagian dari bahan yang diangkutnya tersebut
akan mencari keseimbangan baru dengan mengikis dasar saluran atau pondasi dari
dam tersebut sehingga menyebabkan kerusakan.
-Kadang-kadang polusi sedimen dapat memberi pengaruh baik
yaitu bila terjadi pengendapan tanah-tanah subur, misalnya tanah-tanah aluvial
di sekitar sungai.
Polusi kimia dari pupuk. Polusi kimia dari pupuk merupakan
polusi unsur-unsur hara tanaman. Tanah-tanah yang dipindahkan oleh erosi pada
umumnya mengandung unsur hara lebih tinggi daripada tanah yang ditinggalkannya.
Hal ini disebabkan lapisan tanah yang tererosi umumnya adalah lapisan atas yang
subur. Disamping itu fraksi tanah yang halus (debu) lebih mudah tererosi oleh
karena itu unsur hara dari pupuk terutama “P” sebagian besar diserap
butir-butir tanah tersebut maka banyak unsur “P” yang hilang karena erosi.
Disamping itu sebagian besar “P” dalam tanah sukar larut sehingga P diangkut ke
tempat lain bersama bagian-bagian padat dari tanah. Unsur-unsur hara yang mudah
larut seperti Nitrogen (Nitrat), umumnya diangkut ke tempat lain bersama dengan
aliran permukaan (run off) atau air infiltrasi (peresapan).
-Polusi unsur hara N dan P pada air irigasi memberi akibat
baik karena dapat menyuburkan tanaman.
-Polusi N pada air minum dapat membahayakan kesehatan.
Misalnya terlalu banyak Nitrat akan menyebabkan penyakit pada bayi yang dikenal
dengan nama Metahemoglobinemia.
-Polusi unsur hara di danau dapat mengganggu keseimbangan
biologis. Danau yang tadinya miskin unsur hara (oligotropik) diperkaya dengan
unsur P dan unsur hara lain sehingga kesuburannya meningkat menjadi sedang (mesotropik),
dan seterusnya menjadi subur (eutropik). Proses ini disebut proses eutrofikasi.
Sebagai akibat proses eutrofikasi ini maka terjadilah perkembangan algae yang sangat
banyak (algae bloom), sehingga mengurangi tersedianya oksigen bagi ikan dan
makhluk lain yang hidup dalam air tersebut. Selain itu air yang penuh algae
akan mempunyai rasa dan bau yang tidak enak untuk keperluan air minum. Pencegahan
polusi unsur hara yang terbaik adalah dengan cara pemberian pupuk sedemikian
rupa sehingga semua unsur hara dapat diserap tanaman. Dalam prakteknya hal
demikian tidak mungkin dapat dilakukan sehingga dianjurkan penanggulangan yang
lebih praktis yaitu dengan cara mencegah terjadinya erosi dan run off yang berlebihan
dengan menggunakan kaidah-kaidah pengawetan tanah dan air. Polusi kimia oleh
bahan-bahan pestisida. Pestisida dapat digolongkan menjadi dua golongan besar
yaitu pestisida yang mudah larut (hancur) dan pestisida yang sukar hancur.
Golongan yang sukar hancur (larut) merupakan polusi pestisida yang utama.
Disamping sukar larut jenis pestisida ini diserap oleh butirbutir tanah halus
seperti halnya unsur P sehingga lebih banyak terangkut ke tempat lain bersama
tanah-tanah yang tererosi. Seperti halnya unsur hara, polusi pestisida banyak
menimbulkan masalah pada persediaan air, terutama mengganggu pada bidang
kesehatan. Ada hal yang perlu diketahui yaitu terjadinya proses
biomagnification melalui siklus rantai makanan untuk beberapa jenis pestisida
terutama yang dapat diserap dengan kuat dalam jaringan tubuh seperti DDT.
Dengan proses ini pestisida yang mula-mula berkonsentrasi sangat kecil yang
tidak membahayakan lalu semakin banyak dan menjadi fatal (dapat menyebabkan
kematian). Pencegahan terjadinya polusi pestisida dapat dilakukan dengan
membatasi penggunaan pestisida yang banyak menimbulkan residu seperti DDT,
Aldrin, Dieldrin, dan sebagainya. Pencegahan yang paling baik sudah barang tentu
mencegah terjadinya erosi dari sumbernya. Dengan cara ini maka pestisida dan unsur
hara yang terikat dalam butir-butir tanah (DDT, Aldrin, Dieldrin) dapat dicegah
untuk tidak menjadi sumber polusi. Unsur hara dan pestisida yang mudah larut
masih dapat mengalir ke tempat lain bersama air run off dan infiltrasi, tetapi
sumber polusi jenis ini tidak terlalu begitu membahayakan.