Pencemaran
lingkungan adalah masuknya zat-zat pencemar ke dalam lingkungan yang
menyebabkan kualitas lingkungan menurun. Zat atau bahan yang dapat mencemari
lingkungan disebut polutan. Suatu zat atau bahan disebut polutan
apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.
Jumlahnya melebihi batas normal.
2.
Berada pada tempat dan waktu yang tidak semestinya.
3.
Merusak lingkungan.
4.
Mengganggu kesehatan atau menyebabkan penyakit.
Sifat-sifat polutan antara lain sebagai berikut :
1.
Merusak untuk sementara dan setelah bereaksi
dengan lingkungan, zatnya tidak merusak lagi.
2.
Merusak setelah jangka waktu tertentu, misalnya
DDT dan Pb.
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan menurut tempat
terjadinya, bahan pencemar, dan tingkat pencemaran.
Pencemaran menurut tempat terjadinya dibagi menjadi 4 yaitu :
a)
Pencemaran Air.
b)
Pencemaran Tanah.
c)
Pencemaran Udara.
d)
Pencemaran Suara.
a.)Pencemaran Air
Sumber-sumber
pencemaran air antara lain sebagai berikut :
1.)Limbah industri seperti Pb, Hg, dan Zn dapat terakumulasi
dan bersifat racun.
2.)Limbah organik rumah tangga yang dibusukkan oleh bakteri
menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas
kehidupan organisme air.
3.)Fosfat hasil pembusukan bersama NO3 dan pupuk
pertanian yang larut dalam air terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi,
yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming
alga). Eutrofikasi menyebabkan tanaman dalam air tidak dapat
berfotosintesis sehingga banyak ikan mati karena kekurangan oksigen. Selain itu
juga menimbulkan pendangkalan dari sisa blooming alga yang mati dan mengendap
di perairan.
4.)Zat organoklorin dari DDT dapat menyebabkan keracunan
bagi biota sungai maupun hewan atau manusia yang memakan biota tersebut.
Pencemaran DDT dengan kadar tinggi dapat menimbulkan kematian bagi biota
sungai.
5.)Sisa detergen dapat mencemari air.
6.)Tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker
minyak yang sering terjadi menyebabkan banyak organisme akuatik yang mati atau
keracunan karenanya.
Bila
terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh
organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa
yang lebih besar. Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh
makhluk hidup sebagai pemekatan hayati (biomagnification).
b.)Pencemaran Tanah
Sumber-sumber
pencemaran tanah antara lain sebagai berikut :
1.
Limbah industri, berupa zat-zat beracun dari
industri yang meresap ke dalam tanah.
2.
Limbah rumah tangga berupa kaleng, kaca,
plastik, dan detergen yang bersifat nonbiodegradable.
3.
Limbah pertanian, berupa zat kimia penyusun
pestisida.
Pencemaran tanah berakibat seperti berikut :
1.
Kehidupan mikroorganisme tanah mengalami
gangguan.
2.
Sifat kimia dan fisika tanah berubah, sehingga
pertumbuhan tanaman terganggu.
3.
Keseimbangan fisiologis terpengaruh dan berubah.
c.)Pencemaran Udara
Pencemaran udara dinyatakan dalam ppm (part per
million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3
udara.
Sumber pencemaran
udara antara lain sebagai berikut :
1.
CO(karbon monoksida) hasil pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Disebut sebagai gas pembunuh
karena gas ini mempunyai daya ikat terhadap hemoglobin yang jauh lebih tinggi
daripada dengan O2, sehingga mengganggu pengikatan O2
oleh darah.
2.
CO2(karbon dioksida) hasil pembakaran
bahan bakar minyak bumi, batu bara dan pembakaran hutan. Bila melebihi
toleransi dapat mengganggu pernafasan. Selain itu, gas CO2 yang
terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi
panas. Pemanasan global di bumi akibat polusi CO2 disebut juga
sebagai “ efek rumah kaca ”.
3.
CFC (Chloro Fluoro Carbon) mengakibatkan
rusaknya lapisan ozon (O3).
4.
Gas SO2 dan NO2 yang berasal
dari hasil pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Reaksi gas
tersebut dengan uap air menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan asam dapat
menyebabkan hewan dan tumbuhan mati, merusak benda-benda yang terbuat dari
logam, dan bangunan-bangunan menjadi rusak.
5.
Asap rokok mengandung bahan beracun yang
menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, dan mempengaruhi janin dalam
kandungan.
d.)Pencemaran Suara
Pencemaran suara yaitu menimbulkan gangguan fisiologis
maupun psikologis.Suara-suara yang berkekuatan 80 dB (desibell) sudah dapat
menimbulkan kebisingan. Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh suara bising
mesin-mesin pabrik, mesin pesawat terbang, kereta api, motor, dan mesin
instalasi.